PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Polres Pasuruan mengungkap 25 kasus peredaran narkotika sepanjang Januari 2026 dengan mengamankan 46 tersangka dan menyita lebih dari 5 kilogram sabu.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono dalam konferensi pers, Selasa (27/1/2026).
Seluruh kasus merupakan hasil operasi intensif Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan selama periode 5 hingga 24 Januari 2026 yang digelar di sejumlah wilayah rawan peredaran narkoba, antara lain Beji, Bangil, Pandaan, Gempol, Purwodadi, dan Lumbang.
āTotal tersangka sebanyak 46 orang, terdiri dari 45 laki-laki dan satu perempuan. Barang bukti didominasi narkotika jenis sabu dengan berat total 5.053,418 gram,ā ujar AKBP Harto.










