"Tidak ada satu pihak pun yang mampu mengelola K3 sendirian. Kolaborasi menjadi kunci utama agar sistem K3 berjalan efektif dan berkelanjutan," ujarnya.
Atas sinergi dan kolaborasi tersebut, Pemprov Jatim kata Khofifah, telah menerima sejumlah penghargaan dari kementerian Ketenagakerjaan RI.
Awal tahun 2026, pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan penghargaan K3 kepada 717 perusahaan di wilayah Jawa Timur. Yang meliputi 9 Bupati/Wali Kota penerima Penghargaan Pembina K3 Terbaik, 354 perusahaan penerima penghargaan Zero Accident, 154 perusahaan penerima penghargaan Sistem Manajemen K3 (SMK3), 104 perusahaan penerima penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS (P2 HIV/AIDS), serta 96 perusahaan penerima penghargaan Program Penanggulangan Tuberkulosis (P2 TB).
"Berkat sinergi dan kolaborasi kita semua, Alhamdulillah Pemprov Jawa Timur diwakili Gubernur telah menerima penghargaan Pembina K3 terbaik nasional selama 6 kali berturut-turut. Juga di tahun 2025 kembali Pemprov Jawa Timur menerima penghargaan sebagai provinsi dengan kinerja pengawasan Ketenagakerjaan terbaik itu juga karena Sinergi dan kolaborasi kita semua," ucapnya.
Kendati telah meraih sejumlah prestasi, ia menegaskan pengelolaan K3 harus terus ditingkatkan. Peningkatan tersebut lanjutnya, harus dilandasi profesionalisme yang berbasis pada kompetensi, praktik terbaik, dan integritas dalam setiap pengambilan kebijakan.
"Setiap kebijakan K3 harus berbasis data, berani menolak praktik kerja yang berisiko, serta konsisten menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama,” tegasnya.
Tak hanya itu, menurutnya sistem K3 yang dibangun juga harus andal dan mampu menghadapi berbagai krisis maupun situasi darurat.
"Keandalan sistem K3 hanya dapat dicapai melalui perencanaan yang matang, pelatihan yang berkelanjutan, serta evaluasi yang dilakukan secara jujur dan terbuka," tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan mengakselerasi implementasi kebijakan Pemerintah Pusat khususnya di bidang K3. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penguatan pembinaan, pengawasan, serta sinergi lintas sektor.
Tak hanya itu, Pemprov Jatim juga secara konsisten menyesuaikan kebijakan daerah dengan arah kebijakan nasional, sekaligus mendorong inovasi agar implementasi program K3 mampu menjawab karakteristik dan tantangan di daerah.
"Kami memastikan bahwa setiap program K3 nasional dapat diimplementasikan secara adaptif di daerah, tanpa mengurangi standar keselamatan, sehingga perlindungan pekerja dapat dirasakan secara merata," tegasnya.
Tak lupa ia menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam membangun budaya K3 yang berkelanjutan. Menuritnya koordinasi yang erat antara pelaku usaha, asosiasi, dan serikat pekerja harus terus diperkuat dan disertai inovasi yang adaptif.
"Melalui momentum Bulan K3 Nasional ini, saya mengajak seluruh pelaku usaha, asosiasi, hingga serikat pekerja untuk mempererat koordinasi dan menciptakan inovasi yang responsif dalam memitigasi risiko kerja. Mari kita bangun budaya keselamatan yang mandiri dan berkelanjutan demi menciptakan industri modern yang manusiawi serta ramah lingkungan,” pungkasnya.
Di akhir upacara tersebut, Gubernur Khofifah juga menyerahkan secara simbolis 30 piagam penghargaan K3 dari total 717 penghargaan K3 yang ada, yang di berikan kepada bupati/wali kota serta perusahaan yang dinilai berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Pada Kategori Bupati/Wali Kota selaku Pembina K3 Terbaik, penghargaan Platinum terbaik I diberikan ke Wali Kota Surabaya, disusul Bupati Gresik dan Bupati Pasuruan. Kategori Gold diberikan kepada Bupati Lamongan, Tuban, dan Sidoarjo, sementara Kategori Silver diraih oleh Bupati Mojokerto, Malang, dan Banyuwangi.
Selain itu, Penghargaan Zero Accident secara simbolis diberikan kepada 13 perusahaan dari berbagai daerah di Jawa Timur, diantaranya PT Petrokimia Kayaku, Kantor PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3, dan Kangean Energy Indonesia Ltd. Penghargaan SMK3 diserahkan kepada PT Petrokimia Gresik, PT PLN UID Jawa Timur, dan PT Putra Restu Ibu Abadi.
Berikutnya penghargaan P2 HIV/AIDS secara simbolis diberikan kepada PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk dan PT Gudang Baru Berkah, serta Penghargaan P2 Tuberkulosis (TB) secara simbolis diberikan kepada PR Jaya Makmur Abadi, PT Petrosida Gresik, dan PT PLN Nusantara Power UP Tanjung Awar-Awar.
Ia juga menyerahkan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada 3 ahli waris pekerja. Diantaranya adalah Ahli waris Ach Asykin Supratikno sebesar Rp400.703.840, Sujianto sebesar Rp380.184.530, dan Ahmad Taufiq menerima Rp290.717.750. (dev/van)










