Gubernur Khofifah Pimpin Apel Hari Santri 2025, Ajak Warga Hadiri Tabligh Akbar di Grahadi

Hal ini ditandai dengan lahirnya Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren serta Pergub Nomor 43 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Perda Nomor 3 Tahun 2022.

“Langkah tersebut menjadi bentuk nyata komitmen Pemprov Jatim dalam memperkuat ekosistem pesantren sebagai pilar pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan ekonomi umat,” jelasnya.

Tak hanya itu, lanjut Khofifah, Pemprov Jatim juga berhasil menjalin kemitraan dengan 138 perguruan tinggi sebagai penyelenggara Beasiswa Pemprov Jatim. Antara lain 11 UIN, 104 PTKIS, 22 Ma'had Aly, dan Universitas Al-Azhar.

Beasiswa Pemprov Jatim untuk kader pesantren dan diniyah ini telah mencapai 6.876 penerima manfaat. Per Agustus 2025 sebanyak 4.168 dari total penerima tersebut telah berhasil lulus sebagai SDM Ahli yg berpendidikan Doktor, Magister dan Sarjana.