Gubernur dan Kajati Jatim Teken MoU RJ, Tegaskan Komitmen Perkuat Keadilan Substantif

ā€œPendekatan keadilan restoratif sejalan dengan nilai-nilai luhur kearifan lokal masyarakat Jatim seperti rukun, gotong royong, dan rembug desa yang menjadi pilar penyelesaian masalah sosial,ā€ kata Gubernur Khofifah.

ā€œKolaborasi ini memungkinkan hukum dapat ditegakkan tanpa kehilangan sisi kemanusiaan dan keadilan substantif,ā€ imbuhnya.

Gubernur Khofifah mengungkap bahwa MoU ini menjadi pertanda untuk mengimplemetasikan RJ Plus di tingkat daerah dengan memadukan penyelesaian hukum dan mengatasi persoalan sosial masyarakat yang terjadi secara proporsional.

Sebagai contoh terdapat kasus di daerah Sidoarjo dimana masyarakat yang tersandung persoalan hukum namun disisi lain terdapat persoalan sosial yang harus diselesaikan.