Operasi Wirawaspada 2025, Kantor Imigrasi Kediri Amankan WNA Pelanggar Hukum Keimigrasian

Menurut Antonius Frizky, target Operasi Wirawaspada 2025 adalah Warga Negara Asing yang menjadi Target Operasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Warga Negara Asing yang menjadi Target Operasi dari Kantor Imigrasi dan Laporan dari masyarakat.

"Operasi Wiraswaspada dilaksanakan di Perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan wilayah yang dicurigai menjadi konsentrasi Warga Negara Asing. Untuk pemeriksaan di perusahaan, Tim dari Kantor Imigrasi Kediri tidak menemukan adanya Warga Negara Asing yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian dan semua Tenaga Kerja Asing (TKA) memiliki Izin Tinggal Keimigrasian sesuai aturan yang berlaku,"urainya.

Namun ketika Operasi Wirawaspada 2025 dilaksanakan di daerah yang diduga menjadi tempat konsentrasi Warga Negara Asing.

Menurut Antonius Frizky, Tim berhasil mengamankan 3 (tiga) WNA (Warga Negara Asing) yang terdiri dari 2 (orang) pria berkebangsaan Pakistan inisial AB dan kebangsaan Yaman inisial MAS dan 1 (orang) wanita berkebangsaan Jepang inisial MO.