Menurutnya, seharusnya Pemkot mengedepankan pembinaan dan pengintegrasian juru parkir liar ke dalam sistem resmi Dinas Perhubungan.
“Pemerintah harus punya upaya menjadikan juru parkir liar sebagai bagian dari sistem resmi. Saya tidak setuju parkir liar dilegalkan, tapi mereka harus dibina dan diakomodasi,” katanya.
BACA JUGA:Lantik 57 Pejabat Pemkot Surabaya, Eri Cahyadi: Tak Capai Target Enam Bulan, Silakan Mundur
Ia juga menyinggung kemungkinan pertimbangan politis di balik kebijakan tersebut. Ucok menyebut juru parkir liar memiliki kekuatan sosial di tingkat akar rumput yang sulit dihadapi langsung oleh pemerintah.
“Ini bisa dibilang bentuk cuci tangan. Pemkot pilih jalur aman, karena melawan jukir liar risikonya lebih tinggi,” tandasnya.
Halaman:










