SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Pengamat kebijakan publik Universitas Airlangga, Parlaungan Iffah Nasution, mengkritik kebijakan penataan parkir di toko modern yang diterapkan Pemerintah Kota Surabaya.
Kebijakan tersebut dinilai tidak menyentuh akar persoalan dan justru bersifat paradoks.
BACA JUGA:Lantik 57 Pejabat Pemkot Surabaya, Eri Cahyadi: Tak Capai Target Enam Bulan, Silakan Mundur
“Awalnya ini soal kebocoran PAD dari sektor parkir. Tapi sekarang justru tempat usaha yang ditindak, bukan juru parkir liar. Ini aneh, bahkan paradoks,” ujar Parlaungan, Selasa (17/6/2025).
Pria yang akrab disapa Ucok itu menyebut, pendekatan yang dipilih Pemkot bersifat represif terhadap pelaku usaha, namun tidak menyasar praktik parkir liar yang marak di lapangan.
Halaman:










