Dalam konteks perpajakan, Branch ID merujuk pada Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU).
Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yang tidak memiliki cabang usaha, NITKU yang harus digunakan adalah kombinasi NPWP 16 digit NIK + 000000.
BACA JUGA:Solusi Eror Coretax Terbaru: Cara Download Bukti Potong SPT dan Kenapa Tak Bisa Unduh Bupot?
Kesalahan ini biasanya terjadi karena data NITKU yang dimasukkan tidak sesuai dengan yang terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Biasanya Pesan Error Tersebut karena Hal ini
1. NITKU Tidak Sesuai atau Tidak Dimasukkan dengan Format yang Benar
BACA JUGA:Aplikasi Taspen Andal Error Hari ini, Apa Solusinya Jika Otentikasi Gagal dan Arti Error 503?
Halaman:










