“Keluhan-keluhan dari masyarakat ini dapat menjadi masukan untuk perbaikan yang kami lakukan,” katanya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya tahun 2019-2023 itu pun mengakui bahwa terdapat beberapa hal yang dapat disederhanakan pada sektor pelayanan publik, mulai dari proses administrasi hingga tahapan lainnya. Ia mengembangkan metode spiral framework untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dari pelayanan publik, khususnya pada proses pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Agus memaparkan, berlandaskan teori lean six sigma, metode tersebut menerapkan kerangka berpikir DMAIC yang terbagi menjadi lima tahap, yakni define, measure, analyze, improve, dan control. Tahap yang paling penting di sini adalah pada tahap pertama, yakni mendefinisikan masalah-masalah yang terdapat pada pelayanan publik. Salah satu masalah yang disoroti adalah proses administrasi yang berbelit dan adanya ketidakpastian waktu.
Oleh karena itu, pada tahap improve ia menggunakan kerangka kerja House of Quality untuk meningkatkan kualitas layanan yang memenuhi kebutuhan publik. Salah satu perbaikannya adalah penggunaan teknologi informasi berupa aplikasi sebagai sistem yang menjalani proses layanan publik secara digital bernama Klampid New Generation.










