SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Seorang pria bernama M. saluki (65) warga Jl. Pahang Surabaya ditenukan tewas di Jl. Raya Darmo Permai II No.21, Surabaya pada Sabtu (5/4/2025) sekira pukul 05.43 WIB.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan unit Jatanras Polrestabes Surabaya yang dipimpin oleh Iptu Bobby, diketahui pelaku pembunuhan M. Saluki adalah anak kandung korban berinisial AUO (22) warga Pabean Cantikan.
BACA JUGA:Usai Kasus Gion Spa, Ditres PPA & PPO Polda Jatim Gelar Sosialisasi ke Pengusaha Hiburan Malam
AUO ditangkap oleh Satreksrim Polrestabes Surabaya pada Minggu (6/4/2025) malam saat berada di Pasar Loak Jl. Kapasari, Surabaya.
“Dalam melalukan pengejaran kepada pelaku dilakukam tim gabungan Jatanras dan Polsek Sukomanunggal,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, Senin (7/4/2025).
Halaman:










