Bisnis Bodong Minyak Mentah, Oknum Polisi Polres Rembang Diduga Tipu Warga Tuban Ratusan Juta Rupiah

Kronologi Dugaan Penipuan

Kepada awak media, Aziz menceritakan jika kasus penipuan terjadi pada tahun 2023 lalu itu berawal saat korban diajak berbisnis minyak mentah oleh terduga pelaku. 

Terduga oknum polisi itu meminta uang kepada korban dengan dalih untuk modal pengangkutan solar mentah.

"Saat itu, pelaku mengaku kekurangan modal. Saya pun memberikan uang yang diminta sebesar Rp130 juta dan pelaku saat itu, juga menjanjikan korban uang fee Rp30 juta setiap bulan dari modal yang diinvestasikan," kata Aziz, Selasa (25/03/2025).

Menurut Aziz, ia memberikan uang tersebut kepada oknum polisi dua kali. Yaitu di Blora dan Bojonegoro. 

Namun, sampai saat ini, usaha yang dijanjikan tersebut tidak ada dan uang yang diberikan kepada oknum polisi tersebut pun tak kembali.

Padahal, uang yang dibuat modal tersebut merupakan hasil pinjaman dari bank setiap bulan. "Saya harus angsur ke bank sebesar Rp4,1 juta lebih selama 5 tahun," ucap Aziz.

Terduga Pelaku Sempat Jalani Sidang Kode Etik

"Kasus ini sudah saya laporkan ke Polres Blora, Rembang, dan Polda Jaten, tapi tidak ada tanggapan dan justru dihentikan," ujarnya.

Bahkan, akui Aziz, oknum tersebut juga sempat menjalani sidang kode etik di Polres Rembang. Namun justru hasil dari sidang etik tersebut tidak diinfokan.

"Saya sempat ditelepon oleh anggota Polres Rembang bahwa SH itu sudah disidang etik. Namun sayangnya tidak ada kejelasan atas hasilnya. Bahkan sampai saat ini oknum itu juga masih bertugas di wilayah Polres Rembang," pungkasnya. (coi/van)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: