SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap kasus pemalsuan minyak goreng curah yang dipalsukan dengan merek MinyaKita.
Pengungkapan tersbeut digelar pada Rabu (12/3/2025) didepan gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.
BACA JUGA:Usai Kasus Gion Spa, Ditres PPA & PPO Polda Jatim Gelar Sosialisasi ke Pengusaha Hiburan Malam
Pengungkapan bermula dari pemantauan adanya jual beli MinyakKita di beberapa pasar Jawa Timur pada bulan Ramadan.
Pihak Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan pengrebekan di dua lokasi. Yakni di Kabupaten Sampang dan Surabaya.
BACA JUGA:Lantik 57 Pejabat Pemkot Surabaya, Eri Cahyadi: Tak Capai Target Enam Bulan, Silakan Mundur
Halaman:










