Pengungkapan di Jawa Timur
Pengungkapan berkembang ke Polda Jawa Timur, pada tanggal 8 Maret 2025, sekira pukul 02.17 WIB. Tim gabungan Bojonegoro, bersama Unit I Subdit III Jatanras Polda Jatim, menangkap pelaku di Perumahan Kalianyar Citra Modern, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.
Polisi berhasil menangkap tersangka Teguh Wiyono, Pujiono, Mukhamad Kamaludin dan satu orang sebagai saksi atas nama Harianto.
Dari hasil dari pemeriksaan yang bersangkutan bahwa tersangka Teguh Wiyono, secara ilegal membuat dan mereparasi senjata api maupun senjata angin.
“Pada saat kami lakukan penggerebekan banyak ditemukan barang bukti antara lain alat alat bubut, alat las dan beberapa mesin untuk pembuatan popor senjata maupun senjata pendek,“ kata Kombes Pol Farman.










