SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Polda Jawa Timur bersama Polda Papua, Polda Papua Barat dan Polda DIY, mengungkap perakitan senjata api dan amunisi ilegal dalam rangka back up Operasi Damai Cartenz.
Pengungkapan pertama kali dilakukan oleh Polda Papua, pada 6 Maret 2025, sekira pukul 22.52 WIT dengan menangkap tersangka Yuni Enumbi, di Kp Ampas KM 76 Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.
BACA JUGA:Usai Kasus Gion Spa, Ditres PPA & PPO Polda Jatim Gelar Sosialisasi ke Pengusaha Hiburan Malam
Tersangka Yuni Enumbi memakai modus, setiap item dibungkus karet ban dalam mobil yang dibalut lakban dan dimasukkan ke dalam tabung air compressor dan dipacking kayu dibalut plastik.
Barang bukti yang diselundupkan berupa senjata Api 6 Pucuk ( 2 Cuk SS1 V1 dan 4 Cuk G2 Pindad), Amunisi 882 Butir (632 Btr Cal 5.56 dan 250 Btr 9mm).
Halaman:










