SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebanyak tujuh bekupon atau rumah burung merpati di kawasan Jalan Gubeng Masjid dibongkar oleh Satpol PP Kota Surabaya, Kamis (6/3/2025).
Langkah tersebut menjadi bagian upaya Satpol PP Surabaya dalam menekan aktivitas perjudian di Kota Surabaya, khususnya di area perkampungan.
BACA JUGA:Lantik 57 Pejabat Pemkot Surabaya, Eri Cahyadi: Tak Capai Target Enam Bulan, Silakan Mundur
Djoko Susilo, Kasie Trantibum Kecamatan Tambaksari, mengatakan sebanyak tujuh bekupon milik warga dibongkar oleh petugas karena disinyalir menjadi sarana perjudian.
"Hari ini kami juga turut dibantu oleh tiga pilar Kecamatan Tambaksari, yakni dari Polsek Tambaksari serta Koramil Tambaksari," kata Djoko.
Halaman:










