SAMPANG, BANGSAONLINE.com - DPC Projo Sampang komitmen akan mengawal instruksi presiden (Inpres) yang akan digelontorkan ke Kota Bahari berupa 2 kegiatan pembangunan jalan poros kabupaten, yakni Kedungdung-Bringkoning dan Tambelengan-Banyuates.
Kegiatan ini dianggarkan oleh pemerintah pusat melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) senilai 91.918.056.000,00. Dilansir dari laman resmi layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), terdapat 2 bagian dalam pembangunan, Jalan Kedungdung-Bringkoning dianggarkan Rp24.896.722.000,00. sedangkan Jalan Tambelengan-Banyuates dianggarkan Rp67.021.334.000,00.
BACA JUGA:
- Jatim Dominasi Kota/Kabupaten Predikat 10 Terbaik Digital Government Award SPBE Summit 2024
- Pemerintah Batalkan Kenaikan UKT 2024, Berikut Alasannya
- Hadiri KTT Forum Air Sedunia di Bali, Pj Gubernur Jatim Dukung Komitmen Presiden Jokowi
- Patung Kurus Hidung Panjang Simbol Kepalsuan dan Kemunafikan, Butet Sindir Siapa?
Langkah pertama DPC Projo Sampang melakukan audiensi ke Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali. Ormas Pro Jokowi itu meminta untuk mengawasi dari sisi mutu, waktu, dan tepat biaya.
"Projo berjanji akan mengawal kegiatan ini karena jalan yang akan dibangun ini sudah lebih 20 tahun tidak tersentuh bangunan dari Pemerintah," kata Sekertaris DPC Projo Sampang, Hanafi, Selasa (30/4/2024).
Dalam pertemuan itu, Projo meminta BBPJN Jatim-Bali untuk tidak ikut serta atau mengarahkan terhadap penyedia jasa tertentu yang mengerjakan kegiatan jalan poros kabupaten di Sampang.
"Kami sampaikan seperti itu kepada BBPJN apalagi dalam forum tersebut ada pejabat pembuat komitmen (PPK) 3.4 Jatim-Bali," ungkapnya.