PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kelompok Fatayat NU Kolursari dan Pelaku UMKM Kabupaten Pasuruan meminta semua pihak bisa menyebarkan pesan damai dan menerima putusan sidang sengketa pemilu tahun 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu dikatakan oleh Hj Nurul Qomariyah selaku Pembina Fatayat NU Kolursari sekaligus Pelaku UMKM Kabupaten Pasuruan saat menggelar kegiatan silaturahim di Desa Kolursari, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jumat (26/4/2024).
BACA JUGA:
- Ada Temuan Tanda Tangan yang Mirip di TPS, MK akan Buka Kotak Suara se-Bangkalan
- [HOAKS] Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Tim Hukum Prabowo-Gibran
- Sengketa PHPU 2024, Fajar Yulianto Sebut MK Bisa Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03
- Sediakan Stan Khusus, Terobosan Sekwan DPRD Kabupaten Pasuruan Promosikan UMKM Lokal
"Kami akan menerima hasil pemilu dengan tetap menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat pasca pemilu," kata Nurul dalam keterangan tertulisnya yang diterima BANGSAONLINE.com.
Pihaknya menyatakan sikap mendukung putusan sidang sengketa pemilu tahun 2024 di MK. Menurutnya, permasalahan sengketa pemilu tahun 2024 sudah selesai. Nurul mengajak masyarakat untuk kembali beraktivitas seperti biasa.
"Tidak usah memikirkan permasalahan politik, siapa pun yang menang adalah pemimpin kita dan wajib kita dukung," ajaknya.
Dengan adanya hasil putusan dari Mahkamah Konstitusi terkait sidang gugatan sengketa pemilu tahun 2024, ia berharap agar masyarakat tidak terpancing isu-isu yang dapat menimbulkan perpecahan.