SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Guru Kekayaan Intelektual (Ruki) Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan pengenalan terkait pelindungan KI kepada ratusan siswa di Surabaya. Agenda tesebut dilakukan dengan harapan agar mereka dapat mulai mengenal, dan memahami pentingnya pelindungan KI (kekayaan intelektual) sejak dini.
"Kami turun ke dua sekolah, baik menengah atas maupun kejuruan di Surabaya," kata Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim, Dulyono, melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Jumat (26/4/2024).
BACA JUGA:
- Di Imigrasi Malang, Masyarakat Bisa Ajukan Pengambilan Paspor Lewat Pos
- Susun Naskah Akademik RUU TSP, Kanwil Kemenkumham Jatim dan Ditjen AHU Survei ke Lapas Surabaya
- Kanwil Kemenkumham Jatim Perkuat Identitas Daerah Melalui Pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal
- Samakan Persepsi tentang Pelindungan Hak Keperdataan Perwalian Anak dan Orang di Bawah Pengampuan
Ia mengatakan, sebanyak 5 guru diterjunkan untuk memberikan materi di SMAN 10 dan SMKN 1 Surabaya melalui kegiatan Ruki Bergerak. Sebanyak 200 siswa mengikuti kegiatan yang mengangkat tema 'Kekayaan Intelektual & Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: Membangun Masa Depan dengan Inovasi & Kreatifitas'.
"Kami menyasar 2 sekolah tersebut karena memang selama ini siswanya sangat aktif berkarya dan gurunya juga mendorong agar mendapatkan pelindungan kekayaan intelektual," urai Dulyono.
Sementara itu, Kasubid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Gatot Suharto, mengatakan bahwa siswa sekolah vokasi punya potensi besar sebagai inventor. Sehingga, karya-karya yang dihasilkan perlu dilindungi secara hukum.
"Semoga kehadiran kami dapat memacu kreativitas dan inovasi dari adik-adik sekalian," tuturnya saat membuka kegiatan di SMKN 1 Surabaya.