Serahkan SHAT, Bupati Mojokerto Berharap Bantu Permodalan UMKM Pacet

Serahkan SHAT, Bupati Mojokerto Berharap Bantu Permodalan UMKM Pacet SEERAHKAN SHAT: Bupati Ikfina berharap penyerahan sertifikat dapat membantu meningkatkan nilai tambah serta kemudahan permodalan pelaku UMKM.

Bupati pun merasa bersyukur, karena dari berbagai program pemerintah dalam mensertifikatkan tanah pribadi maupun tanah wakaf tersebut, maka tanah di wilayah Bumi Majapahit yang sudah bersertifikat sudah mencapai 77,6 persen.

"Alhamdulillah di Kabupaten Mojokerto sudah 77,6% tanahnya yang sudah bersertifikat, jadi tinggal mengejar kekurangan 22,4% nya saja. Ini yang harus segera diselesaikan, karena semua harus bersertifikat," ungkapnya.

Bupati Ikfina juga mewanti-wanti agar masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah tersebut untuk mengecek kembali kebenarannya.

Bupati Ikfina berswa foto bersama Kepala Diskopum, Abdulloh Muhtar, Kepala Disperindag, Iwan Abdillah, Kasi Penetapan dan Pendaftaran Tanah ATR BPN, Hilman Afandi dan jajaran Forkopimca Pacet serta warga .

"Jadi ini semuanya berkekuatan hukum, dan saya minta tolong nanti dicek, namanya apakah ada yang salah, kalau nanti ada yang salah bilang agar nanti segera diperbaiki. Sesungguhnya proses pensertifikatan ini," bebernya.

Sementara itu, Kasi Penetapan dan Pendaftaran Tanah ATR BPN Kabupaten Mojokerto Hilman Afandi mengungkapkan, bahwa berkat kerja keras dari pemerintah Desa Pacet dalam mengupayakan agar tanah milik masyarakat bersertifikat, maka pada tahun 2024 ini sedikitnya ada 1.200 warga Desa Pacet akan menerima sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).

"Tahun ini Desa Pacet juga mendapatkan program PTSL dan jumlahnya luar biasa. Kalau dari kita kuotanya awalnya cuma 800 tapi berkat usahanya sampai saat ini sudah ada 1.200," pungkasnya. (adv/nin/ns) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO