SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemprov Jatim menerima Piagam Penghargaan Prestasi Pemerintah Daerah di Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-28 yang berlangsung di Balai Kota Surabaya, Kamis (25/4/2024).
Anugerah tersebut diraih berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) 2023 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Jawa Timur Tahun 2022. Saat itu, Jawa Timur menjadi provinsi dengan skor EPPD tertinggi secara nasional dengan skor yakni 3,6970 atau masuk dalam status kinerja tinggi.
BACA JUGA:
- Jadi Ketua Mabida Pramuka Jatim, Adhy Karyono Beberkan Kemajuan Pembangunan
- Tim Yankes Bergerak Pemprov Jatim Beri Layanan Kesehatan Gratis di Pulau Raas Sumenep
- Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM Ditunda 2026, Khofifah: Beri Kesempatan Pelaku Usaha
- Evaluator Kemendagri Apresiasi Pj Wali Kota Kediri Atas Laporan Evaluasi Kinerja Triwulan II
Usai menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian, Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, berterima kasih atas seluruh kerja keras dan sinergitas jajaran Pemprov Jatim, stakeholder terkait, dan masyarakat selama ini.
Pasalnya hal tersebut yang menyebabkan capaian skor EPPD Jatim selalu meningkat dari tahun ke tahun, dan skor EPPD Jatim 2023 tercatat mengalami peningkatan dibanding EPPD 2022 terhadap LPPD 2021 yang berada di angka 3,61.
“Penghargaan ini merupakan pelecut semangat kita untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang harmonis, bersinergi, dan produktif,” kata Adhy.
Ia lantas menjelaskan salah satu kunci keberhasilan Jawa Timur dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Yang ternyata tak lain adalah getolnya gerakan menuju transformasi digital di bidang reformasi birokrasi. Gerakan transformasi ini telah dilakukan beberapa tahun belakangan.
“Transformasi digital di bidang reformasi birokrasi telah kita lakukan beberapa tahun ke belakang. Hal ini tidak hanya memudahkan masyarakat namun juga membuat kita bisa merumuskan kebijakan berbasis data. Sehingga kebijakan-kebijakan yang dibuat akan berdampak baik untuk masyarakat,” ujarnya.
“Jadi kuncinya adalah memberikan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan tepat. Serta mengarahkan pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, keberhasilan transformasi digital yang dilakukan Pemprov Jatim bisa dilihat dari Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Jawa Timur pada tahun 2023. Yang skornya mengalami kenaikan menjadi 3,62 dari tahun sebelumnya di angka 3,30. Ini menjadi bukti keseriusan Pemprov Jatim dalam transformasi digital dalam seluruh aspek layanan.
Klik Berita Selanjutnya