Lima Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Aniaya Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi

Lima Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Aniaya Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Darmawan saat menunjukkan barang bukti dan kelima tersangka dalam konferensi pers di Mapolresta Banyuwangi, Rabu (24/4/2024).

Pada 19 April 2024, sekitar pukul 22.29 WIB, korban sempat menelpon tersangka MRIP untuk berjanjian bertemu di rumah MRIP di Tegaldlimo.

“Pada saat itu awal mula kejadian dual antara korban AYP dan MRIP,” tutur Dewa.

Lebih lanjut, Dewa menjelaskan, pertemuan itulah berujung penganiayaan dan membuat AYP meninggal dunia.

Saat di rumah tersangka MRIP, korban ditemani oleh dua orang rekannya. Saat penganiayaan, tersangka lain berinisial MDA, yang merupakan saudara dari MRIP mengacungkan celurit kepada kedua teman AYP, agar tidak turut serta dalam perkelahian tersebut.

"Pada saat itu korban sudah jatuh tersungkur, namun oleh tersangka masih tetap dipukuli," ujarnya.

Kedua korban yang hendak menolong, dihalangi dan diancam oleh MRIP, MRNS dan MBP, agar tidak membantu AYP yang sudah tersungkur.

Namun, rekan tersangka lainya, AE, MRNS dan MBP justru ikut menganiaya korban meskipun sudah dalam kondisi tersungkur.

Korban pun mengalami luka di bagian wajah. Setelah penganiayaan itu, korban sempat dilarikan ke klinik setempat, untuk mendapatkan penanganan medis, namun, korban dirujuk dan akhirnya meninggal dunia di RSUD Blambangan.

Dari penganiayaan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa celurit, satu unit HP, satu hoodie, tiga celana jeans, satu celana berwarna hitam, kaos singlet putih, kaos singlet komunitas dengan tulisan pasker, kaos warna putih bertuliskan Tim Deer dan CCTV.

Selain itu, kelima pelaku dijerat Pasal 184 ayat 4 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP atau Pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP dengan hukuman paling lama 12 tahun penjara, serta Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun. (rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral, Sopir Truk Sampah Dihajar Oknum Polisi, Korban Laporkan ke Propam':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO