KPK Tetapkan Gus Muhdlor Jadi Tersangka, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum

KPK Tetapkan Gus Muhdlor Jadi Tersangka, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, saat memberi keterangan kepada awak media terkait penetapan KPK terhadap Gus Muhdlor. Foto: DEVI FITRI AFRIYANTI/BANGSAONLINE

“Kalau sudah diputuskan ini sudah harus selesai, jadi saya masih menunggu,” ucapnya.

Saat disinggung tidak hadirnya di Grahadi saat acara halal bihalal, Adhy menyatakan bahwa itu lebih baik, daripada nanti menjadi target operasi (TO) para wartawan, “Dia tidak datang itu lebih baik, mungkin dia mempersiapkan diri.”

, lanjut Adhy, saat ini fokus pada proses administrasi 500 pejabat yang belum lama gagal dilantik karena perintah Kemendagri. Ia menyatakan, sudah berkirim surat ke Mendagri agar segera dilakukan langkah antisipasi agar tidak terjadi kekosongan jabatan di Pemkab Sidoarjo.

Pada surat mendagri dijelaskan, untuk mengangkat kembali pejabat harus ada rekomendasi dari Mendagri. Oleh karena itu, pihaknya berkirim surat agar segera ada proses administrasi untuk para pejabat tersebut.

“Ini urgent yang harus dilakukan agar tidak ada kekosongan pejabat. Khususnya Sekretaris Pemkab. Mudah mudahan segera ada jawaban dari Kemendagri,” kata Adhy. (dev/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO