"Tunggu arahan DPW dan DPP, baru kita buka penjaringan," tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPC PPP Gresik, Khoirul Huda, menyebut pihaknya siap membuka penjaringan cabup dan cawabup. Namun, PPP Gresik masih menunggu juknis dari DPP terkait teknis penjaringan.
"PPP Gresik siap membuka penjaringan, tapi masih nunggu juknis dari DPP," ujarnya.
Baik PAN maupun PPP pada Pilbup Gresik 2024, sama-sama tak bisa mengusung pasangan calon (paslon) cabup-cawabup sendiri. Sebab, setiap partai hanya memperoleh 3 kursi di DPRD Gresik dari hasil Pemilu 2024.
Berdasarkan aturan Undang-Undang Pemilu, partai politik yang bisa mengusung paslon harus memiliki 20 persen atau 10 kursi di DPRD kabupaten. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News