KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Sebuah mobil bak terbuka diamankan Kantor Bea Cukai Kediri di wilayah Kabupaten Nganjuk.
Mobil pick-up bewarna silver tersebut awalnya diduga mengangkut ribuan batang rokok tanpa cukai.
BACA JUGA:
- Pj Wali Kota Kediri Nikmati Event BrantasTic Bersama Masyarakat
- Ada Resto Tersembunyi di Lereng Gunung Wilis Kediri, Ternyata Milik Orang Jerman
- Meriahkan Hari Jadi ke-1220 Kabupaten Kediri, PPBI Gelar Pameran dan Kontes Bonsai Nasional
- Bea Cukai Malang Amankan Rokok Ilegal Siap Edar Senilai Rp935,49 Juta
Dikki Rafiga Putra, juru bicara, Kantor Bea Cukai Kediri, menjelaskan, setelah diperiksa petugas, ternyata pick-up tersebut memuat barang bukti barang kena cukai.
Yakni berupa rokok tanpa dilekati pita cukai yang rencananya akan di distribusikan menuju Jawa Barat.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati tumpukan batang rokok tanpa dilekati pita cukai dikemas dalam kardus polos berwarna coklat," kata Dikki Fafiga, Rabu (27/1/2024).
Selain menyita barang bukti, lanjut dia, petugas juga memeriksa satu orang sopir dan satu orang kenek untuk dimintai keterangan lebih mendalam.