Selain itu, Satlantas Polres Ngawi juga melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan terhadap para pengemudi truk.
Menurutnya, yang membuat para pengemudi truk ugal-ugalan adalah mengejar waktu masuknya tebu di pabrik gula.
Kemudian, saat kecelakaan tersebut tidak ditemukan adanya kelebihan muatan, namun dimungkinkan kelebihan dimensi saja.
Ia juga mengatakan, pihaknya akan menindak kendaraan truk yang kedapatan melakukan pelanggaran.
"Apabila tidak mengindahkan imbauan dari kami jelas kami akan meninggalkan eskalasi dengan melaksanakan penindakan dengan bentuk tilang," pungkasnya. (nal/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News