SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya menanggapi secara datar soal rencana pemekaran daerah pemilihan (dapil) dalam Pemilu 2024 mendatang.
"Dalam hal pengawasan pemilu, tentu tidak menjadi masalah. Namun sebagai subjek pengawasan, Bawaslu akan semaksimal mungkin dan sedikit mengubah pendekatan dalam konteks wilayah," ujar Muhammad Agil Akbar, Ketua Bawaslu Surabaya, Selasa (18/5/2021).
BACA JUGA:
- Asal-usul Tidak Selalu Menjadi Faktor Penentu dalam Memilih Wali Kota Batu
- Seleksi Wawancara Berakhir, KPU Tuban Ambil 5 Besar Calon Anggota PPK
- Ada Temuan Tanda Tangan yang Mirip di TPS, MK akan Buka Kotak Suara se-Bangkalan
- Ada Kesamaan di Tanda Tangan Pemilih, Ketua Bawaslu Bangkalan Dicecar Hakim MK
"Opini itu memang muncul dari beberapa pihak. Bawaslu belum berkoordinasi dengan KPU Surabaya terkait hal tersebut. Bawaslu akan undang secepatnya KPU Surabaya dan akan berdialog bersama DPRD," pungkasnya.
Sementara itu, ketika hal ini dikonfirmasi ke Ketua DPRD Kota Surabaya dan KPU Kota Surabaya, diketahui belum ada jawaban pasti. "Belum dibahas," ujar Adi Sutarwidjono, Ketua DPRD Kota Surabaya.
Sekadar diketahui, sesuai surat undangan Komisi A DPRD Kota Surabaya yang dikirim ke pimpinan dan anggota, Bakesbangpol, Linmas, dan Ketua KPU Kota Surabaya, hari ini di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kota Surabaya diagendakan rapat koordinasi rencana pemekaran daerah pemilihan (dapil) dalam Pemilu 2024. (nf/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News