Penyelundupan 20 Paket Sabu di Dalam Bola Tenis Digagalkan Lapas Banyuwangi

Penyelundupan 20 Paket Sabu di Dalam Bola Tenis Digagalkan Lapas Banyuwangi Petugas menunjukkan barang bukti sabu beserta bola tenis yang digunakan untuk mengelabui petugas.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Dalam kurun waktu dua bulan, Lapas Kelas IIA Banyuwangi kembali berhasil menggagalkan penyelundupan paket narkoba jenis sabu.

Kali ini, modus yang dilakukan cukup cerdik. Untuk mengelabui petugas, pelaku memasukkan barang haram tersebut ke dalam bola tenis yang dilempar dari luar tembok Lapas Banyuwangi. Di dalam bola tersebut sudah terisi 20 paket sabu.

Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto melalui Kasi Admin Kamtib Achmad Solihin membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Pada hari Minggu (25/4/21) sekitar pukul 15.00 WIB, Tim Intelijen Satopspatnal telah melakukan pemeriksaan kepada tiga orang warga binaan AJ, KGP, dan BH yang kedapatan memasukkan barang haram ke Lapas Banyuwangi.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas pun langsung melakukan penggeledahan di kamar hunian G10. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 20 paket plastik kecil.

“Hari ini kami berhasil menggagalkan penyelundupan obat terlarang yang dikemas di dalam bola tenis dengan isi 20 paket dan dikemas dalam plastik kecil,” kata Wahyu Indarto.

Penyelundupan sabu ini bermula pada hari Sabtu (24/4/21). Saat itu, KGP, teman sekamar AJ, menghubungi mantan warga binaan Lapas Banyuwangi bernama MN yang berada di Bangorejo melalui ponsel milik AJ.

KGP lalu meminta tolong kepada MN untuk mengantarkan paket sabu yang dibeli oleh AJ dari BD yang beralamat di Bondowoso. Transaksi itu pun dilakukan dengan cara ranjau di Kedung Rejo Kecamatan Muncar sekitar pukul 20.00 WIB, Sabtu (24/4/2021).

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO