TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan ujian tes tulis calon perangkat desa di Kabupaten Tuban telah selesai digelar secara serentak.
Namun demikian, ada satu desa yang belum selesai, yakni Desa Campurejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban. Pasalnya, terdapat dua orang peserta yang memperoleh nilai sama.
Camat Rengel Eko Wardono membenarkan adanya dua peserta dengan nilai yang sama. Sehingga, perlu dilakukan tes ulang untuk menentukan nama yang berhak menduduki jabatan sebagai sekretaris desa tersebut.
"Iya mas benar, Desa Campurejo ada dua peserta dengan nilai sama," ujar Eko Wardono saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kamis (25/3/2021).
Lebih lanjut Eko menambahkan, dari 16 desa yang terdapat di Kecamatan Rengel, sebanyak 8 desa yang melakukan tes perangkat karena mengalami kekosongan di beberapa posisi. Yakni, Desa Banjaragung dan Sumberejo di bagian kepala dusun (kasun).
Desa Sawahan, Maibit, dan Kanorejo pada bagian kepala urusan (kaur), dan Desa Karangtinoto sebagai kepala dusun (kasun). Serta Desa Campurejo di bagian sekretaris desa.