​Tega Cabuli Anak Tiri 10 Kali Hingga Hamil, Warga Kota Kediri Diringkus Polisi

​Tega Cabuli Anak Tiri 10 Kali Hingga Hamil, Warga Kota Kediri Diringkus Polisi Tersangka Sudiarto, seorang ayah yang tega mencabuli anak tirinya berkali-kali hingga hamil 4 bulan. foto: ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sudiarto (53), warga Kelurahan Bandar Kidul RT 005/RW 005, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri harus menghabiskan hari-harinya di tahanan Polres Kediri. Pasalnya, ia telah tega mencabuli anak tirinya, sebut saja Bunga (14), hingga hamil 4 bulan.

Tersangka diamankan setelah dilaporkan oleh tante korban yang tidak terima keponakannya diperlakukan tidak senonoh. Tersangka ditangkap oleh petugas Polres Kediri karena TKP berada di Dusun Dadapan, Desa Sumberjo Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Rabu (30/12/20).

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasubbag Humas Iptu Ratmoko Budi Lartono menjelaskan bahwa pencabulan itu berawal bulan Juli 2020 lalu, sekira pukul 10.00 WIB. Korban yang sehari-hari menjaga toko elektronik di Dusun Dadapan tersebut tiba-tiba didatangi tersangka (Sudiarto) selaku ayah tiri korban.

Tersangka langsung menutup pintu toko dan langsung membuka secara paksa pakaian korban hingga telanjang bulat. "Ayo berhubungan badan," ujar Iptu Ratmoko menirukan ajakan tersangka.

Namun, lanjut Ratmoko, korban menolaknya. "Nanti kalau Ibu tahu gimana, soalnya saya masih sekolah," ucap Ratmoko menirukan korban.

Mendengar penolakan tersebut, tersangka ternyata tetap memaksa korban dengan mengancam. "Kalau kamu gak mau, nanti tidak saya sekolahkan dan tidak saya urusi dan adikmu juga tidak saya urusi," kata Ratmoko menirukan tersangka.

Usai diancam, korban kemudian menangis. Namun hal itu tak membuat tersangka iba. Ia justru merebahkan tubuh korban ke kasur, hingga terjadilah perbuatan haram itu.

Setelah puas melampiaskan nafsunya, tersangka kembali mengancam korban agar tidak mengatakan kejadian tersebut kepada ibu korban.

"Perbuatan cabul tersebut dilakukan tersangka terhadap korban sebanyak kurang lebih 10 kali dan terakhir bulan September 2020 hingga korban hamil 4 bulan," ungkap Ratmoko.

Atas perbuatannya itu, tersangka langsung diamankan petugas Unit PPA Polres Kediri dan dibawa ke mapolres setempat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (uji/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Terekam Kamera CCTV, Seorang Bapak-Bapak Curi Handphone di Kedai Kopi Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO