TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban bakal menerapkan APMD atau sistem pelayanan administrasi terpadu dengan memanfaatkan teknologi.
APMD tersebut bakal diterapkan setelah pihak Dinas Kominfo Kabupaten Tuban melakukan sosialisasi pada pihak pemdes di balai desa setempat, Rabu (4/11/2020).
BACA JUGA:
- Protes SKTM tak Bisa Digunakan untuk Berobat, Puluhan Mahasiswa PMII Demo Pemkab Tuban
- Melalui Inovasi "Bahtera Kita", Bayi Lahir di Tuban Langsung Dapat Akta Kelahiran hingga KIA
- Khawatir Abrasi Kian Parah, Pemdes Boncong Inisiatif Bangun Tanggul Laut
- LKPJ Bupati Tuban, Dewan Soroti Pendidikan dan Kesehatan
"Insya Allah dalam waktu dekat ini, sistem beserta hardware-nya akan segera dipasang di Kantor Desa Socorejo," ujar Kepala Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Arief Rahman Hakiem kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (4/11/2020).
Ia menjelaskan, APMD merupakan sistem pelayanan administrasi terpadu dengan memanfaatkan teknologi. Artinya, semua pelayanan administrasi dasar nantinya bisa dilayani dan diakses melalui website, android, dan APM yang ada di kantor desa. Diharapkan, adanya terobosan ini dapat membantu masyarakat dalam mengurus administrasi tingkat dasar.
"Target kami, sistem pelayanan administrasi yang sangat membantu masyarakat ini akan menjadi kado terindah pada Hari Jadi Tuban besok 12 November 2020 ini. Bismillah, Socorejo siap menuju Smartvillage," bebernya penuh antusias. (wan/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News