PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Timur (Jatim), Krismono Bcip, S.H., M.H. mengunjungi Lapas Kelas II A Pamekasan, Rabu (29/07/20). Kunjungan kali ini terkait program rehabilitasi para pecandu narkoba yang rata-rata masih muda.
Ia menjelaskan, narapidana yang masuk ke program rehabilitasi di Lapas Narkotika se-Jatim rentang usianya bervariasi. Namun, mayoritas dihuni oleh napi usia muda.
BACA JUGA:
- Jelang Batas Akhir Permohonan Kewarganegaraan Ganda, Animo Masyarakat Jatim Tinggi
- Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di Jawa Timur Latihan Menembak
- Di Imigrasi Malang, Masyarakat Bisa Ajukan Pengambilan Paspor Lewat Pos
- Susun Naskah Akademik RUU TSP, Kanwil Kemenkumham Jatim dan Ditjen AHU Survei ke Lapas Surabaya
Menurut Krismono, napi usia muda tersebut bisa kecanduan narkoba disebabkan oleh sejumlah faktor. Meliputi, faktor lingkungan, pergaulan, pola pikir yang masih sedikit labil, dan ada pula yang disebabkan karena faktor penasaran ingin coba-coba.
"Yang namanya pembawa narkoba (kurir/bandar) itu sangat luar biasa cara mempengaruhi generasi muda kita ini untuk ikut kecanduan narkoba," kata Krismono
"Jadi, mereka para pembawa narkoba ini, yang merupakan setan-setan yang harus Kita basmi bersama-sama, sebelum peredaran narkoba ini semakin meluas di wilayah Jawa Timur," ajaknya.
Pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan penyuluhan perihal pencegahan narkoba ke sejumlah lembaga pendidikan, mulai dari SMP, SMA, hingga ke Perguruan Tinggi.
"Kami juga menggandeng LSM dan masyarakat umum, serta para aktivis muda untuk turut andil melakukan penyuluhan perihal pencegahan narkoba itu," tutupnya. (yen/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News