BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Komisi A DPRD Bangkalan melakukan pemanggilan terhadap manajemen toko modern terkait pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR). Hal ini buntut demo yang dilakukan oleh sejumlah pemuda, pada Senin (20/7/2020) lalu, di gedung DPRD Bangkalan.
"Setelah kita dengar penjelasan dari pihak manajemen Alfamart dan Indomaret, ternyata mereka sudah melakukan CSR. Namun, tidak terpublikasikan," jelas Mujiburrahman, Ketua Komisi A DPRD Bangkalan di ruangannya, Kamis (23/7/2020).
BACA JUGA:
- Peroleh 7 Kursi DPRD, PDIP 'Pede' Usung Mahfud sebagai Cabup Bangkalan di Pilkada 2024
- Ini Caleg yang Diprediksi Lolos Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Periode 2024-2029
- Wow, Partisipasi Pemilih di Bangkalan pada Pemilu 2024 Capai 98,09%, PKB Pastikan Jatah Ketua DPRD
- Moratorium Izin Pendirian Toko Modern di Tuban Melempem, Belasan Alfamart Diduga tak Berizin
Oleh sebab itu, ke depan pihaknya meminta manajemen minimarket agar menyesuaikan program CSR dengan kebutuhan pemerintah. "Tentu dalam hal ini, kami meminta sinergi dengan pihak manajemen agar dapat berjalan lebih baik lagi," ujarnya.
Sementara itu, Ainul Gufron, Kepala DPMPTSP Bangkalan mengungkapkan bahwa pihak toko modern seperti Alfamart dan Indomaret tidak bergabung dengan Forum CSR Bangkalan yang telah dikoordinir oleh pihak Bapedda.
"Alfamart dan Indomaret memang tidak masuk dalam Forum CSR Bangkalan. Namun, telah dikatakan tadi, kalau pihak Alfamart sebenarnya sudah melakukan CSR. Namun tidak dipublikasikan," terangnya.
"Mereka kooperatif terkait CSR. Namun dikatakan mereka harus by request. Jadi ada permohonan proposal ke pihak manajemen sesuai dengan kebutuhan pemkab," pungkasnya. (ida/uzi/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News