Maju Jadi Bakal Calon Walikota Palu, Pasha Ungu Harus Penuhi Syarat Ini

Maju Jadi Bakal Calon Walikota Palu, Pasha Ungu Harus Penuhi Syarat Ini pasha ungu. foto: kapanlagi.com

BangsaOnline - Sigit Purnomo Said alias mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota Palu di Pilkada 2015 lewat Partai Demokrat, Sulawesi Tengah. Menurut wakil ketua umum Demokrat Agus Hermanto, tidak mudah menjadi calon wali kota dari Partai Demokrat.

"Partai Demokrat terbuka untuk siapa saja, masuk Partai Demokrat terbuka menjadi kader. Tetapi untuk kemari ada prosedurnya," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (9/1).

Prosedur pencalonan wali kota dari partai Demokrat, menurut dia, harus ada usulan dari pengurus Dewan Pimpinan Cabang di mana dia tinggal.

"Prosesnya untuk jadi wali kota itu tentunya cukup panjang, kecuali menjadi kader. Harus diusulkan oleh DPC di mana dia berada," ujar wakil ketua DPR ini.

Lebih lanjut, setelah diusulkan oleh pengurus partai mereka tinggal, maka langkah selanjutnya harus ada persetujuan dari pengurus DPP.

"Setelah itu harus disetujui DPP, DPD dan DPC baru diputuskan, itu persyaratannya," tukasnya.

Sebelumnya, menjadi pendaftar pertama calon Wali Kota Palu untuk Pilkada 2015 melalui Partai Demokrat pada Rabu (7/1) kemarin.

Pasha yang didampingi keluarga dan tim suksesnya tiba di Kantor DPD Demokrat Sulawesi Tengah sekitar pukul 11.00 WITA.

Pasha diterima Ketua Kelompok Kerja Pemilihan Kepala Daerah DPD Demokrat Zulfakar Nasir dan Sekretaris Pokja Jaury Sakkung dan jajaran Pengurus DPD Demokrat provinsi dan Kota Palu.

Pria 35 tahun kelahiran Donggala itu menyerahkan beberapa lembar berkas seperti surat pengantar dan biodata.

Sejak Pokja Pilkada DPD Demokrat membuka pendaftaran calon kepala daerah untuk tujuh kabupaten/kota di di provinsi itu baru dua pendaftar satu di antaranya Mahmud Ibrahim untuk calon bupati Morowali Utara dan untuk calon Wali Kota Palu.

Sumber: kapanlagi.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO