KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Rapid test yang dilakukan tim Dinkes Kota Batu bagi 313 pedagang Pasar Besar Batu, mendeteksi 4 pedagang reaktif Covid-19.
"Bagi pedagang yang reaktif dilakukan isolasi mandiri dan tidak berjualan selama 14 hari ke depan," ujar M. Chori, jubir Gugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu, Kamis (21/5) malam.
BACA JUGA:
- Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kota Batu Buka Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), ini Syaratnya
- Revitalisasi Stadion Gelora Brantas, Pemkot Batu Berharap Bisa Jadi Kebanggan Masyarakat
- Bawaslu Kota Batu Buka Pendaftaran Panwascam, Ini Syaratnya
- Tengah Malam, Pohon Tumbang di Kota Batu Timpa Kios Bunga dan Kabel Telkom
Sebelumnya, tim Dinkes juga telah melakukan rapid test terhadap pedagang sayur di Desa Sumberejo, Kecamatan Batu sebanyak 33 orang pedagang, dengan hasil 1 orang reaktif.
Selain itu, juga telah dilakukan rapid test bagi pegawai hotel Kartika sebanyak 22 orang, denga hasil seluruhnya negatif.
Terkait dengan rencana karantina lokal Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, sesuai dengan rekomendasi dari Dinas Kesehatan, Chori menjelaskan hal itu memang perlu dilakukan. Tujuannya, untuk menekan penularan dan persebaran Covid-19 serta memberikan perlindungan kepada masyarakat agar tidak terinfeksi virus Corona. Namun, karantina lokal hanya berlaku pada 2 RW, yaitu RW 3 yang meliputi RT 11, RT 12 dan RT 13; dan RW 9 meliputi RT 60 dan RT 61.
"Tadi pagi sudah dibahas dengan Satgas Covid Kota Batu bersama dengan pihak Kecamatan dan Forpimcam (Polsek dan Koramil) serta pihak desa. Hasil rapat direkomendasikan untuk dilakukan karantina lokal Desa Giripurno. Rekomendasi Hasil rapat hari ini akan dibahas dengan gugus tugas tingkat kota guna mendapatkan persetujuan dan penetapan dari Ketua Gugus Tugas Kota Batu," terangnya.