Pandemi Covid-19, Bupati Tuban: Shalat Tarawih Tidak Harus di Masjid

Pandemi Covid-19, Bupati Tuban: Shalat Tarawih Tidak Harus di Masjid Bupati Tuban Fathul Huda bersama Kadinkes saat menerima bantuan ambulans dari PT Jasa Raharja.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Menyikapi bulan suci Ramadhan 1441 H yang dimulai Jumat (23/4) besok, Pemerintah Kabupaten mengimbau masyarakat untuk tidak menjalankan shalat tarawih secara berjamaah di masjid atau mushola.

Hal itu dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 atau virus Corona di Kabupaten . Ia mengimbau masyarakat menjalankan ibadah shalat tarawih di rumah masing-masing.

"Shalat tarawih, baca al-Quran boleh dilaksanakan di rumah, tidak harus berjamaah di masjid atau mushola. Semua ada dasarnya di dalam hadits," ujar Bupati H. Fathul Huda kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (23/4).

Ia juga menegaskan bahwa Pemkab tidak akan melarang pedagang takjil untuk berjualan. Namun dengan catatan, harus menyesuaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Asal sesuai dengan protokol kesehatan, kita mengizinkan. Jangan sampai ada orang bergerombol dan waktunya dibatasi," tuturnya.

Lebih jauh, bupati dua periode itu mewanti-wanti masyarakat untuk terus menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Meski Kabupaten belum memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Wajib pakai masker saat keluar rumah. Kalau butuh masker berapa pun kita cukupi," pungkasnya. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO