KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Seorang begal palsu berinisial Aris alias AH yang beraksi di siang hari hendak membacok korbannya di jalan Raya Tlekung Junrejo Kota Batu, berhasil dibekuk polisi. Pelaku dibekuk beserta korbannya, yang tak lain teman sepermainannya bernama Mahfud (MH).
Aksi warga kelurahan Temas Kecamatan Batu ini sebelumnya sempat viral di media sosial (medsos).
Polisi meringkuk keduanya, lantaran kejadian begal yang dialami korban Mahfud (MH) pada Jumat (17/4) siang, adalah rekayasa. MH yang merupakan warga Giripurno kecamatan Bumiaji Kota Batu merancang sendiri aksi begal tersebut.
Ia mengaku dibegal. Motor dan satu buah tas yang berisi satu buah HP Samsung S9, satu buah HP Iphone 7 plus, dan satu buah Laptop Asus diakuinya dirampas pelaku begal. Namun, peristiwa itu ternyata hanya akal-akalan MH agar dirinya terbebas dari tanggung jawab di perusahaannya tempat ia bekerja.
Untuk memuluskan aksi sandiwaranya, ia menyewa pelaku begal yang dibayar Rp 2 juta.
"Akibat perbuatannya, begal AH dan pelaku MH yang memberikan keterangan palsu kepada polisi Polsek Junrejo terancam terjerat Pasal 220 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan," kata Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama saat memberikan keterangan di Mapolres Batu, Kamis (23/4) siang.