PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Untuk mencegah penyebaran virus Corona yang semakin mewabah, Polres Pamekasan bersama seluruh jajaran polsek dan instansi terkait kembali melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke sejumlah fasilitas umum, Selasa (31/03/20).
Aksi penyemprotan kali ini meliputi seputar area Arek Lancor, Pasar 17 Agustus Kelurahan Bugih, Pasar Kolpajung, Terminal Ceguk, Terminal Lama, dan di sepanjang jalan protokol Kota Pamekasan. Antara lain seperti Jl. Stadion, Jl. Kabupaten Jl. Bahagia, Jl. Dirgahayu, Jl. Pintu Gerbang, Jl. Trunojoyo, Jl. Jokotole, Jl. Agus Salim, dan Jl. Ronggosukowati Kabupaten Pamekasan.
BACA JUGA:
- Diduga Palsukan Sertifikat Tanah, Oknum Kejari dan BPN dilaporkan ke Pengadilan Negeri Pamekasan
- Disdik Sumenep Segera Terapkan Sistem Zonasi di PPDB Jenjang SD Sederajat
- Sayembara Cipta Maskot dan Jingle pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Tahun 2024
- 20 Siswa SD di Pamekasan Alami Keracunan Massal
Penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus Corona ini menggunakan satu unit mobil water cannon yang memuntahkan 24 ribu liter disinfektan. Selain itu, ada dua unit mobil pemadam kebakaran, tiga unit mobil BPBD, dua unit mobil patwal lantas, satu unit mobil penerangan keliling Satsabhara, satu unit mobil provos, satu unit mobil logistik, satu mobil RSUD, satu unit mobil Dishub, dan lima unit roda dua Kodim 0826 Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari melalui Wakapolres Pamekasan Kompol Moh. Asrori Khadafi menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Maklumat Kapolri dan surat telegram yang ditandatangani Wakapolri Nomor ST/1008/III/KES.7/2020 tertanggal 27 Maret 2020 tentang penyemprotan disinfektan secara massal untuk mendukung keselamatan masyarakat.
"Ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Masyarakat jangan terlalu panik, kami bekerja secara maksimal untuk meminimalisir penyebaran dari Covid-19 ini," tuturnya.
Wakapolres menyampaikan, bahwa fasilitas umum yang bersentuhan masyarakat harus steril.
"Masyarakat jangan panik, tetapi tetap waspada dengan mengikuti semua anjuran pemerintah," jelasnya.
Kegiatan penyemprotan tersebut, selain dilakukan oleh Polres Pamekasan juga dilakukan secara serentak di Polsek Jajaran.
"Penyemprotan ini juga serentak dilakukan di wilayah hukum polsek-polsek se-Kabupaten Pamekasan," tandasnya. (err/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News