SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pasca melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (7/1) malam lalu di Pendopo Delta Wibawa, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Alam (PU-BMSDA) Kabupaten Sidoarjo, Jumat (10/1).
Sejumlah penyidik KPK tiba di Kantor Dinas PU-BMSDA sekitar pukul 09.30 WIB. Para penyidik ini dikawal beberapa anggota polisi dari Polresta Sidoarjo.
BACA JUGA:
- Rombongan Pendemo Bupati Sidoarjo di Gedung KPK Alami Kecelakaan di Tol Madiun, Satu Meninggal Dunia
- Pengamat Politik Minta Masyarakat Sidoarjo Hormati Proses Hukum yang Menjerat Ahmad Muhdlor Ali
- KPK Tetapkan Gus Muhdlor Jadi Tersangka, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum
- Gus Muhdlor Tersangka KPK, Anik Maslachah Menguat di Bursa Bupati Sidoarjo
"Saat tim KPK datang, pegawai atau staf PU-BMSDA yang di dalam kantor dilarang keluar dulu dan yang di luar diminta tidak masuk ke kantor. Staf yang di dalam diminta 'duduk manis' di mejanya masing-masing," ucap salah satu ASN di lingkungan Kantor Pemkab Sidoarjo.
Informasinya, tim KPK ini melakukan penggeledahan di ruangan Kepala Dinas PU-BMSDA Sunarti Setyaningsih, dan ruangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Judi Tetrahastoto. Dua pejabat ini, juga ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Diduga kuat penggeladahan itu untuk mencari dan mengumpulkan tambahan barang bukti terkait proyek infrastruktur yang disebut KPK dalam OTT terhadap Bupati Saiful Ilah, dan tiga anak buahnya, serta dua orang kontraktor.
Proyek infrastruktur yang disebut dalam rilis KPK pada Rabu (8/1) malam, yakni proyek Wisma Atlet senilai Rp 13,4 miliar, proyek Pasar Porong Rp 17,5 miliar, proyek Jalan Candi-Prasung Rp 21,5 miliar, dan proyek peningkatan Avur Kali Pucang Pagerwojo Buduran senilai Rp 5,5 miliar.