BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan memeringati Hari Bakti Adhyaksa Kejaksaan ke 59. Di Bangkalan, Kejari malah diberondong petanyaan terkait kasus kambing etawa.
Menjawab hal ini, Kepala Kejasaan Negeri (Kajari) Bangkalan Badrut Tamam saat ditemui di ruang kerjanya meminta awak media agar bersabar menunggu progres kasus dugaan korupsi pengadaan kambing etawa.
BACA JUGA:
- Berkas Sudah Dilimpahkan, Kasus Pembunuhan Pelajar SMK Pelayaran Bangkalan Segera Disidangkan
- Kasus Korupsi BUMD Kembali ke Penyelidikan, Kejari Bangkalan Ungkapkan Alasannya
- PN Bangkalan Kabulkan Praperadilan MS, Kasi Pidsus Kejari: Penyidikan Tetap Dilanjutkan
- Jelang Sidang Putusan Praperadilan, Ampi Demo Kejari Bangkalan
Kajari berjanji akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat. “Saya minta bantuan partisipasi warga, media sebagai media kontrol, karena dalam tindak pidana korupsi tidak serta merta ada di pangku Kejaksaan," ucap Badrut Tamam
Dalam kesempatan itu, Badrut Tamam juga membeber kinerja Kejaksaan Negeri Bangkalan untuk tahun 2019. Antara lain, menyelamatkan uang negara sebesar Rp 1,2 miliar sampai Juli 2019. Rinciannya, dari Pidum hasil tilang sebesar Rp 231 juta, dari Pidsus dari eksekusi Rp 31 juta, sebanyak Rp 433 juta titipan dari perkara kambing etawa.
"Serta hasil Kejaksaan melakukan pendamping proyek-proyek sebesar Rp 80 miliar," ujar Kajari Bangkalan. (uzi/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News