Komisi A DPRD Kota Semarang Kunker ke Pemkab Bangkalan

Komisi A DPRD Kota Semarang Kunker ke Pemkab Bangkalan Ir. Puguh Santoso, Asisten II Setda Pemkab Bangkalan memberikan cinderamata kepada Joko Sentoso ketua rombongan DPRD Kota Semarang.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintahan Kabupaten Bangkalan (Pemkab) menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi A DPRD Kota Semarang di ruangan Aula Ponegoro Kab. Bangkalan, Kamis (28/03/2019).

Kedatangan rombongan Komisi A DPRD Kota Semarang disambut oleh Ir. Puguh Santoso, Asisten II Bidang Pembangunan Perekonomian.

Joko Santoso, ketua rombongan yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Semarang menyampaikan tujuan kunker ini selain dalam rangka tugas Komisi A di bidang Pemerintahan, jjuga untuk menyambung silaturrahim antara Kabupaten Bangkalan dan Kota Semarang.

"Adapun tugas Komisi A dalam hal ini adalah dalam rangka menyusun naskah akademik terkait UU No.17 tahun 2018 terkait Perda No.18 tahun 2018 tentang wewenang kecamatan. Komisi A mencoba sharing peraturan baru itu apakah sudah dilaksanakan di Kabupaten Bangkalan," kata Joko Santoso.

Terkait hal ini Kepala Inspektorat Bangkalan, Hadari, menjelaskan bahwa kewenangan pemerintah kecamatan sampai sekarang belum bisa maksimal. Ia mencontohkan prosedur pelayanan kependudukan yang masih dilakukan di tingkat OPD terkait, belum dilimpahkan ke kecamatan sebagaimana yang ada di sejumlah daerah.

Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan terkait pelayanan perizinan yang ditangani oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta sistem Online Single Submission (OSS) yang merupakan layanan untuk mempermudah investor dalam menanamkan investasinya di Bangkalan.

"Melalui OSS, pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran, mengurus penertiban izin komersil, serta operasional secara terintegrasi," paparnya. (uzi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO