PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Seorang tersangka Narkoba tahanan Polres Pamekasan diduga sakau hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Mohammad Noer di jalan Bonorogo no. 17 Pamekasan, Madura, Kamis (10/01/19).
Agus Ferdi, tersangka narkoba Warga Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan harus mendapatkan penanganan medis karena mengalami kejang dan kram perut diduga karena kecanduan narkoba (Sakau).
BACA JUGA:
- Sopirnya Ditangkap Karena Narkoba, Waka DPRD Sumenep Usulkan Tes Urine untuk Anggota Dewan
- Bawa Sabu, Sopir Anggota DPRD Sumenep Ditangkap Satnarkoba Polres Sampang
- Simpan Sabu Dalam Kamar, Pemuda Guluk-Guluk Sumenep Dicokok Polisi
- Hasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Selama 3 Minggu, Polres Sumenep Tangkap 15 Tersangka
Kasatnarkoba Polres Pamekasan, AKP M. Syaiful menjelaskan, awalnya tersangka mengeluh sakit dan kemudian meronta-ronta hingga mengalami kejang-kejang.
"Tersangka dilarikan ke RS Moh. Noer Pamekasan oleh pihak Satreskoba Pamekasan, Kamis malam (10/1/19) sekitar pukul 18.00 WIB. Pasalnya, tersangka tersebut diduga mengalami kram perut akibat sudah ketergantungan narkoba," ujar AKP. M. Syaiful. Kamis (10/1/19) malam.
AKP M. Syaiful menambahkan, tersangka merupakan pemain lama penyalahgunaan narkoba yang ditangkap dirumahnya di Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu.
"Satnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus Agus empat hari yang lalu, pada saat sedang asyik nyabu sendirian di dalam kamar rumahnya. Barang bukti yang berhasil diamankan sabu seberat 0,39 gram," pungkas Kasatnarkoba Polres Pamekasan saat dihubungi melalui media WhatshApp. (err/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News