Nafsu Memuncak, Warga Slahung Ponorogo Cabuli Keponakan

Nafsu Memuncak, Warga Slahung Ponorogo Cabuli Keponakan Tersangka pencabulan Witono tampak tertunduk saat press release.

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Diduga tidak bisa menahan nafsunya, Witono (48), warga Dukuh Guyangan, Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung, mencabuli keponakannya sendiri yang tergolek sakit. Fakta itu terungkap saat press release yang digelar oleh Polres Ponorogo, Selasa (11/12).

Menurut Paur Humas Polres Ponorogo Iptu Satriyo, pihaknya mengamankan pelaku Witono atas dugaan perbuatan cabul dan persetubuhan. "Berdasarkan laporan polisi nomor LP. B/115/XII/2018/Jatim/Responorogo tanggal 07 Desember 2018, kita mengamankan tersangka," ucap Satriyo. Adapun korban adalah, Kas (21), warga setempat yang merupakan istri keponakannya sendiri.

"Kronologisnya pada hari Rabu (21/11) terjadi persetubuhan di rumah pelaku dan pada hari Rabu (5/12) terjadi perbuatan cabul di rumah korban. Padahal korban dalam keadaan sakit diare dan tidak berdaya sama sekali," lanjut Satriyo.

Untuk itu, pelaku dijerat pasal 286 KUHP tentang persetubuhan dengan wanita tidak berdaya dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun. "Selain itu, pelaku juga kita sangka melanggar pasal 289 KUHP dan pasal 290 ayat 1e KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun dan 7 tahun penjara," pungkas Satriyo. (yah/rd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO