MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timut H Soekarwo resmi melantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto terpilih hasil Pilkada 2018, yaitu Hj Ika Puspitasari SE dan H Achmad Rizal Zakaria. Pelantikan dilaksanakan di Gedung Grahadi Jawa Timur, Senin (10/12). Proses pelantikan berjalan khidmat.
Pelantikan kepala daerah tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pemberhentian penjabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan penjabat bupati periode 2013-2018, serta pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan pejabat bupati periode 2018-2023.
BACA JUGA:
- Peringati Mojokerto Mods May Day, Pj Wali Kota Mojokerto Kampanye Safety Riding Bareng Vespa Mania
- Menuju Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Gelar Pelatihan Penyusunan Daftar Informasi Publik
- Pemkot Mojokerto Rampungkan Penyaluran Hibah Pilkada 2024
- Lepas Peserta Soma Nite Run, Pj Gubernur Jatim Apresiasi Prestasi Kota Mojokerto
Upacara pelantikan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. H Soekarwo Gubernur Jawa Timur memimpin secara langsung upacara pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto periode 2018-2023. "Sebelum saya mengambil sumpah, saya bertanya apakah anda bersedia untuk diambil sumpah," tanya Gubernur.
Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan disumpah dengan lantang menjawab pertanyaan dari orang nomor satu di Jawa Timur itu. "Bersedia," ucapnya secara serempak.
Gubernur kemudian melanjutkan, dengan mengingatkan kepada para kepala daerah yang dilantik untuk patuh terhadap sumpah jabatan yang telah diucapkan.
"Sumpah sebagai kepala daerah adalah sebuat amanat, disamping disaksikan diri sendiri dan masyarakat luas, bahwa sumpah ini juga disaksikan tuhan yang maha esa. Sumpah ini adalah janji kepada tuhan dan manusia," kata Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo tersebut.