GRESIK, BANGSAONLINE.com - Hingga batas akhir pendaftaran lelang Sekda yang jatuh pada hari ini (Jumat, 2/11/2018), tercatat baru dua pejabat eselon IIB yang memenuhi syarat mendaftar ke panitia di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik.
Mereka adalah, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Andhy Hendro Wijaya dan Staf Ahli Bupati Sutadji Rudi.
BACA JUGA:
- Rekom Mendagri Turun, Hari ini Bupati Gresik Lantik Ulang 143 Pejabat
- Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
- Sekda Gresik Pastikan THR ASN Pemkab Dibayarkan Sesuai Ketentuan Pemerintah Pusat
- BK DPRD dan BHP Tahap 2 Belum Cair, Kades di Gresik Kelimpungan, ini yang Dikhawatirkan
"Kalau hingga penutupan pendaftaran peserta lelang sekda yang mendaftar kurang dari 4, maka pendaftaran akan diperpanjang," ujar Penjabat (Pj) Sekda, M. Nadlif kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (2/11/2018).
"Namun, apabila setelah diperpanjang jumlah pendaftar lelang sekda belum juga memenuhi syarat (kurang dari ketentuan), maka saya yang usianya sudah 57 tahun, dan pejabat eselon IIB lain yang yang usianya lebih dari 56 tahun, juga boleh ikut mendaftar," paparnya.
Ketentuan ini, dijelaskan Nadlif, merujuk surat dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). "Jadi, bisa jadi saya juga akan ikut daftar kalau pesertanya kurang," jlentreh mantan Kepala Dispendik ini.
Nadlif menambahkan, saat ini tim Panitia Seleksi (Pansel) Sekda telah siap lakukan seleksi para peserta. Tim Pansel itu terdiri dari tenaga penguji eksternal Pemkab Gresik.
"Mereka adalah Kepala BKN Wilayah 7 Surabaya, Kepala BKD Pemprov Jatim, Mantan Sekda Gresik Moh. Najib, Dosen Unair Prof. Djoko Mursinto, dan Rektor UMG Prof. Setyo Budi," sebutnya. (hud/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News