Parpol di Gresik Deklarasi Damai Pemilu 2019

Parpol di Gresik Deklarasi Damai Pemilu 2019 Para petinggi parpol di Kabupaten Gresik saat mengucapkan ikrar damai Pemilu 2019. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 15 ketua partai politik (parpol) di Gresik melakukan deklarasi damai Pemilu 2019, di Ruang Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik, Kamis (11/10/2018).

Deklarasi itu diucapkan di hadapan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, Wakil Bupati Mohammad Qosim, serta segenap anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Ada 5 butir kesepakatan dalam deklarasi tersebut, yang intinya siap mengikuti pemilu jujur, adil, santun, dan bermartabat. Selain itu, mereka juga sepakat melaksanakan kampanye tanpa mengangkat isu SARA, menjaga situasi keamanan-ketertiban, siap menerima hasil perhitungan suara yang ditetapkan oleh KPU, demi mewujudkan Pemilu aman, damai dan sukses.

Dalam kesempatan itu, Bupati berharap kepada seluruh peserta yang terlibat dalam Pemilu untuk menaati aturan yang telah ditetapkan. "Terutama bagi yang punya uang lebih untuk menempatkan alat peraga kampanye (APK) sesuai ketentuan. Mari kita bersama menjaga lingkungan, jangan menempel APK di pohon, tiang listrik, atau tempat yang dilarang," pesannya.

Sementara Ketua KPU Gresik, Ahmad Roni menyampaikan bahwa pemilu di Gresik kali diikuti 15 parpol dengan total 511 caleg yang terbagi dalam 8 dapil. Mereka akan memperebutkan 50 kursi legislatif.

"Masa kampanye pada pemilu kali ini sangat panjang yaitu sejak 23 September 2018 sampai 13 April 2019. Untuk itu, saya berharap agar para caleg dan parpol mengatur ritme kampanye. Jangan sampai pada tahap akhir justru sepi kampanye," ujarnya.

Sementara Kapolres AKBP Wahyu S. Bintoro, Dandim 0817 Letkol Infantri Budi Handoko maupun pihak Bawaslu Gresik senada menyatakan, agar semua pihak komponen masyarakat membantu untuk terciptanya pemilu damai dan menjaga Kamtibmas.

Adapun jumlah pemilih di Gresik saat ini sebanyak 911.809 orang yang terbagi dalam 3.561 tempat pemungutan suara (TPS). (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO