GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik kembali akan menggelar lelang jabatan gelombang II di tahun 2018. Sesuai schedule yang dibuat oleh Pansel (panitia seleksi), lelang untuk tiga jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP), dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) bakal dimulai bulan Juli, mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Gresik, M Nadlif kepada BANGSAONLINE.com bahwa lelang dimulai bulan Juli karena Pansel lelang tiga jabatan saat ini tengah menunggu rekomendasi dari Komite Aparatur Sipil Negara (ASN).
BACA JUGA:
- Rekom Mendagri Turun, Hari ini Bupati Gresik Lantik Ulang 143 Pejabat
- Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
- Bupati dan Wabup Gresik Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Sopir Angkutan Umum
- Pemkab Gresik Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Tersangka Korupsi Hibah UMKM
"Sambil nunggu rekomendasi, semua keperluan lelang tengah kami siapkan," papar mantan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) ini, Selasa (26/6/2018).
Khusus untuk lelang jabatan Dispendukcapil, Nadlif mengatakan Pansel tengah mengonsultasikan dengan Depdagri karena ada aturan khusus.
"Rekomendasi dari Komite ASN dan Depdagri tersebut sangat penting, sehingga dalam proses lelang tiga jabatan tersebut tidak bertentangan dengan regulasi yang ada dan bisa berjalan lancar," jlentrehnya.
Nadlif juga menyatakan jika lelang kali ini prosedurnya tak jauh berbeda dengan lelang sebelumnya. "Di mana semua pejabat eselon III yang telah memenuhi persyaratan bisa mengikuti lelang terbuka jabatan eselon IIB tersebut. Setelah bulan Juli nanti, lelang sudah kami tetapkan, segera kami buka pendaftarannya," katanya.
Tahapan lelang kali ini pun sama dengan lelang sebelumnya. "Dimulai dengan Pansel Pemkab Gresik yang akan membentuk tim seleksi (Timsel) mulai dari unsur perguruan tinggi (PT), tokoh masyarakat, birokrat, dan tim ahli yang membidangi jabatan yang dilelang," pungkasnya. (hud/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News