BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tim saber pungli Polres Blitar kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini lurah Garum, Kecamatan Garum terciduk saat sedang melakukan pungli terhadap warganya yang hendak mengurus sertifikat tanah.
Hal itu pun mendapat sorotan tajam dari DPRD Kabupaten Blitar. Pasalnya OTT di tingkat desa dan kelurahan bukan hanya terjadi kali ini saja di Kabupaten Blitar. Sebelumnya seorang oknum kepala desa juga terciduk tim saber pungli karena melakukan pungli pengurusan sertifikat.
BACA JUGA:
- Curi 100 Batang Kayu Jati di Lahan Perhutani, Empat Pria di Blitar Diamankan Polisi
- Seorang Pria Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri di Rel KA Garum Blitar
- Modus Donasi untuk Palestina, 2 WNA Asal Pakistan Tipu Baznas dan Takmir Ditangkap di Blitar
- Polres Blitar Tangkap Pengedar dengan Barang Bukti 13,7 Kilogram Ganja Kering
"Ini mengindikasikan jika ada sesuatu yang salah. Padahal sudah ada tim saber pungli yang pastinya sudah memberikan sosialisasi intensif kepada pemerintah desa maupun kelurahan," terang Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Wasis Kunto Atmojo, Jumat (16/3).
Ia menilai meski sudah ada sosialisasi namun pengawasan terhadap pemerintah tingkat desa masih sangat kurang. Jika pengawasan tidak intens maka masih memungkinkan adanya celah oknum lurah maupun Kades untuk melakukan pungli.
"Sudah ada beberapa yang terjaring OTT, ya memang kita melihat pengawasan yang dilakukan Pemkab Blitar belum intensif dan maksimal," tegas Wasis.
Lebih lanjut Wasis menyebut, dengan minimnya pengawasan terhadap Kades maupun lurah maka mereka bisa lebih leluasa melakukan praktek yang melanggar aturan, seperti pungli dan lainnya. Selain itu, pihaknya juga menyoroti terkait pembinaan ASN dan juga penyelenggara pemerintahan ditingkat bawah.
“Minimnya pengawasan inilah yang membuat mereka ini bisa berbuat lebih leluasa tanpa memikirkan itu melanggar aturan atau tidak, selain itu kita juga mempertanyakan seperti sebenarnya pembinaan yang dilakukan pemkab selama ini," jelasnya .