Jelang Pilgub, 406 Ribu Warga Belum Punya e-KTP

Jelang Pilgub, 406 Ribu Warga Belum Punya e-KTP Jajaran KPU Sidoarjo audiensi dengan Bupati H Saiful Ilah terkait persiapan Pilgub Jatim. foto: mustain/BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 406 ribu warga Kabupaten Sidoarjo diketahui belum memiliki e-KTP menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) tahun 2018. Padahal sesuai aturan, mereka harus memiliki e-KTP atau surat keterangan pengganti e-KTP untuk menjadi pemilih.

"Makanya kita antisipasi agar 406 ribu calon pemilih ini bisa mengikuti Pilgub Jatim 2018, koordinasi dengan pak bupati," cetus Ketua KPU Sidoarjo, Zainal Abidin, usai audiensi dengan Bupati H Saiful Ilah di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (11/7).

Menurut Zainal, jumlah 406 ribu warga yang belum memiliki e-KTP ini berdasarkan data yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sidoarjo. Ribuan warga ini diketahui sudah berusia 17 tahun pada saat hari H Pilgub Jatim 2018, pada 26 Juni 2018 nanti.

Dalam pertemuan dengan Bupati H Saiful Ilah, KPU Sidoarjo memohon agar difasilitasi untuk bertemu dengan para camat guna menyampaikan masalah tersebut. Harapannya, para camat bisa mensosialisasikan dan himbauan agar warga yang belum perekaman e-KTP, segera melakukannya.

Terkait permintaan itu, Zainal menyatakan bupati merespon positif dan berjanji memfasilitasi pertemuan dengan para camat untuk menghimbau warga segera melakukan rekam e-KTP. Bupati juga berjanji memfasilitasi pertemuan dengan Dispendukcapil Sidoarjo mensikapi masalah tersebut.

Dalam pertemuan dengan Bupati, KPU juga menyampaikan sejumlah hal lainnya. "Kami juga melaporkan soalpersiapan-persiapan yang dilakukan KPU terkait pelaksanaan Pilgub, Pileg dan Pilpres," imbuh Sekretaris KPU Sidoarjo, Sulaiman seraya menyebut tahapan Pilgub Jatim 2018 mulai bulan September 2017. (sta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO