Empat Pemuda Pengedar Pil Koplo di Jombang Diringkus Polisi

Empat Pemuda Pengedar Pil Koplo di Jombang Diringkus Polisi 3 dari 4 pelaku pengedar pil koplo.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Empat pemuda pengedar pil koplo jenis dobel L diringkus secara terpisah dalam operasi penangkapan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Ngusikan, Selasa (4/7) malam.

Keempat pemuda tersebut yakni Abdi Purba (21) warga Dusun Kayen Desa Morosungingan Kecamatan Peterongan, Moch Afit (22) warga Dusun Keplak Desa Keplaksari Kecamatan Peterongan, SH (16) warga Dusun Ngudi Desa Tugu Sumberejo Kecamatan Peterongan dan Agus Prasetyo (27) asal Dusun/Desa Mancar Kecamatan Peterongan.

"Kami juga menyita sejumlah barang bukti dari keempat pelaku," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang Iptu Subadar, Rabu (5/7/2017).

Ia menjelaskan, pelaku pertama yang ditangkap adalah Abdi Purba. Bermula dari informasi yang diperoleh polisi bahwa ada seorang pemuda yang hendak mengedarkan pil koplo di kawasan Ngusikan. “Selanjutnya, petugas melakukan pengintaian beberapa saat di dekat salah satu minimarket Desa Keboan yang dicurigai digunakan untuk transaksi,” ujarnya.

Ketika pelaku muncul untuk menunggu pelanggan, lanjut Subadar, petugas bergegas melakukan penangkapan. Saat digeledah, petugas menemukan 48 butir pil dobel L yang disembunyikan dalam kemasan rokok serta sebuah HP (handphone) sebagai sarana transaksi. Selanjutnya pelaku digelandang ke polsek guna menjalani pemeriksaan.

Kepada petugas, pelaku menyebutkan satu per satu nama pengedar lainnya. Tak ingin kehilangan jejak, polisi langsung memburu ketiganya. Walhasil, tiga pengedar lainnya terdiri Moch Afit, SH dan dan Agus Prasetyo berhasil dibekuk di rumahnya masing-masing hari itu juga.

“Dari Afit kami menyita 20 butir pil koplo, uang tunai Rp 110 ribu, serta sebuah HP yang digunakan untuk komunikasi. Dari SH disita enam butir pil koplo dan dari Agus Prasetyo diperoleh barang bukti 100 lembar plastik klip dan sebuah HP. Kasus ini masih dalam pengembangan bersama Satreskoba Polres Jombang," pungkasnya. (rom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO