Maling Handphone di ITS Surabaya Ditangkap

Maling Handphone di ITS Surabaya Ditangkap Tersangka Fery Sunjoyo saat diamankan di Mapolsek Sukolilo.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Maling handphone yang satu ini memang apes, belum sempat membawa kabur handphone hasil curiannya sudah tertangkap polisi terlebih dahulu. Pelaku pencurian bernama Fery Sunjoyo (31) warga Jalan Kapas Madya 4 nomor 1 Surabaya. Akibat perbuatannya, ia harus mendekam di penjara.

Ia ditangkap karena aksi mencuri handphone milik Yudi Widoko, pembawa acara (MC) yang sedang mengisi sebuah acara seminar di gedung Graha Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, kepergok.

Terungkapnya aksi pencurian yang dilakukan oleh Fery, berawal saat korban sedang mengisi acara di kampus tersebut. Tersangka dipergoki korban saat mengambil handphone yang diletakkannya di dalam kamar ganti.

"Sewaktu korban menjadi pembawa acara atau MC, teman-teman di gedung graha ITS mengetahui pelaku masuk kamar ganti. Korban kemudian melakukan break dan menyusul ke kamar ganti. Nah saat itulah diketahui bahwa pelaku mengambil dan merusak resleting yang dikunci pakaian dan HP di dalam kamar ganti tersebut," ujar Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya, AKP Simun, Minggu (09/04/2017).

Mendapati laporan atas tindak pidana pencurian itu, petugas yang kebetulan sedang bertugas di sana, langsung mengamankan pelaku.

Dalam pemeriksaan petugas, Fery mengaku baru dua kali melakukan aksi pencurian tersebut di lokasi yang sama.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa sebuah tas yang berisi pakaian dan 1 unit HP merk Samsung.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Fery Sunjoyo harus meringkuk di tahanan Mapolsek Sukolilo Surabaya," pungkas AKP Simun. (irw/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO